Minggu, 11 Februari 2018

SOSIALISASI UNDANG – UNDANG RI No. 8 TAHUN 2016



Undang – undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 2016 adalah tentang Penyandang Disabilitas. Dalam Undang - Undang ini yang dimaksud dengan Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Selasa, 25 November 2014

UU Desa Sumber Spirit Baru BUMDes

Penulis
: Aris Ahmad Risadi
Tanggal
: 15/09/2014 13:10:06
Desa memiliki hak membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes atau BUM Desa). Sesunguhnya sinyal itu mulai muncul pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Namun, BUM Desa mulai menjamur setelah secara eksplisit tertera dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dukungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten cukup besar. Kementerian/Lembaga juga sudah mulai meresponnya dengan melibatkan BUM Desa dalam program/kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat desa. Kendati demikian upaya Pemerintah Daerah dan Pemerintah ini dinilai belum optimal.   Lahirnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diharapkan dapat menjadi sumber spirit baru BUM Desa.

Sabtu, 07 Juni 2014

Mungkinkah Nasib KIM Diujung Tanduk

Kelompok Informasi Masyarakat atau yang lebih dikenal dengan kata KIM adalah sarana untuk memberikan informasi kepada dunia luar melalui dunia maya. Pada tahun 2014 di Kabupaten Bojonegoro mulai menjamur dan bermunculan keberadaan KIM yang dikelola oleh para muda mudi Bojonegoro yang mempunyai background dunia IT ada yang sistem patungan dan ada yang secara personal.

Keberadaan KIM akan berada diujung tanduk manakala tanpa ada perhatian dari Pemerintah setempat untuk menunjang dan menopang keberadaan KIM tersebut. Apalagi keberadaan KIM tersebut mucul karena didasari oleh sebuah perlombaan dan tanpa ada tindak lanjut setelah perlombaan itu selessai. Selesai lomba selesailah sudah aktifitas KIM alias WASALLAM karena terkendala oleh biaya operasional dan tidak adanya Team yang solid.

Jumat, 06 Juni 2014

Desa Berbasis IT atau karena GENGSI


Desa Jawik : Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur akhir - akhir ini nampak disibukkan dengan kegiatan pendampingan IT terhadap desa - desa yang ada diwilayah Kabupaten Bojonegoro yang dipandegani oleh Relawan TIK Bojonegoro. Nampak sekali antusias para pemuda pemudi dalam mengikuti pelatihan tersebut yang dikemas dalam lomba KIM se-Kabupaten Bojonegoro.