Undang
– undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 2016 adalah tentang Penyandang Disabilitas.
Dalam Undang - Undang ini yang dimaksud dengan Penyandang
Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual,
mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi
dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi
secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Minggu, 11 Februari 2018
Selasa, 25 November 2014
UU Desa Sumber Spirit Baru BUMDes
Penulis
: Aris Ahmad Risadi
Tanggal
: 15/09/2014 13:10:06
Desa
memiliki hak membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes atau BUM Desa).
Sesunguhnya sinyal itu mulai muncul pada Undang-undang Nomor 22 Tahun
2009. Namun, BUM Desa mulai menjamur setelah secara eksplisit tertera
dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dukungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten cukup besar.
Kementerian/Lembaga juga sudah mulai meresponnya dengan melibatkan BUM
Desa dalam program/kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat desa.
Kendati demikian upaya Pemerintah Daerah dan Pemerintah ini dinilai
belum optimal. Lahirnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
diharapkan dapat menjadi sumber spirit baru BUM Desa.
Sabtu, 07 Juni 2014
Mungkinkah Nasib KIM Diujung Tanduk
Kelompok Informasi Masyarakat atau yang lebih dikenal dengan
kata KIM adalah sarana untuk memberikan informasi kepada dunia luar melalui
dunia maya. Pada tahun 2014 di Kabupaten Bojonegoro mulai menjamur dan
bermunculan keberadaan KIM yang dikelola oleh para muda mudi Bojonegoro yang
mempunyai background dunia IT ada yang sistem patungan dan ada yang secara
personal.
Keberadaan KIM akan berada diujung tanduk manakala tanpa ada
perhatian dari Pemerintah setempat untuk menunjang dan menopang keberadaan KIM
tersebut. Apalagi keberadaan KIM tersebut mucul karena didasari oleh sebuah
perlombaan dan tanpa ada tindak lanjut setelah perlombaan itu selessai. Selesai
lomba selesailah sudah aktifitas KIM alias WASALLAM karena terkendala oleh
biaya operasional dan tidak adanya Team yang solid.
Jumat, 06 Juni 2014
Desa Berbasis IT atau karena GENGSI
Desa Jawik : Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur akhir - akhir ini nampak disibukkan dengan kegiatan pendampingan IT terhadap desa - desa yang ada diwilayah Kabupaten Bojonegoro yang dipandegani oleh Relawan TIK Bojonegoro. Nampak sekali antusias para pemuda pemudi dalam mengikuti pelatihan tersebut yang dikemas dalam lomba KIM se-Kabupaten Bojonegoro.
Langganan:
Postingan (Atom)